
BPSIP Jambi Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
KOTA JAMBI - Penandatanganan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan bentuk implementasi dari UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilakukan BPSIP Jambi, Rabu (22/01/2025).
Kegiatan diawali dengan pembacaan maklumat pelayanan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama KIP di BPSIP Jambi oleh Kepala BPSIP Jambi Dr. Salwati, SP., M.Si., Kasubbag. TU Dr. Yong Farmanta, SP., M.Si, Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian Hery Nugroho, SP., MP, Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi Desy Nofriati, SP., M.Si., Pejabat SPI Dr. Desi Hernita, SP.,M.P, PPK Hery Nugroho, S.P, M.P. Pelaksana Kepegawaian, Pelaksana Keuangan, Pelaksana Rumah Tangga, Penanggung Jawab Website, Penanggung Jawab IP2SIP, serta Koordinator Fungsional yang disaksikan oleh seluruh pegawai.
Dengan adanya penandatanganan komitmen bersama KIP ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan KIP di BPSIP Jambi yang transparan dan informatif yang perlu diketahui dan dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat atas program dan anggaran sebagai bagian dari pertanggungjawaban BSIP Jambi sesuai dengan amanat UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.